MULAI 24
SEPTEMBER 2018 S/D 15 DESEMBER 2018
KEBIJAKAN
PEMBEBASAN PAJAK DAERAH UNTUK RAKYAT
JAWA TIMUR TAHUN 2018
BEBAS BEA
BALIK NAMA
KENDARAAN
BERMOTOR ATAS
PENYERAHAN
KEDUA DAN SETERUSNYA
SANKSI
ADMINISTRATIF
PAJAK
KENDARAAN BERMOTOR DAN
BEA BALIK
NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar