Panjenengan Oneng?
Persyaratan Perpanjangan SIM :
1. Memiliki KTP yang masih Berlalu dan di Foto KTP
2. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
3. SIM yang lama di Foto Copy dan Dilampirkan.
4. Bisa Membaca dan Menulis
5. Bagi SIM yang telah lewat Masa Berlakunya Mengikuti Tes Uji Teori dan Uji Praktek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar